Invalid Date
Dilihat 3 kali
Pada tanggal 2 Oktober 2025, bertempat di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menyelenggarakan rapat penting mengenai penetapan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Pola Kebijakan Rekrutmen Anggota Koperasi Desa Merah Putih Hilir Kantor. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan anggota koperasi, serta sejumlah undangan penting lainnya.
Agenda utama rapat adalah membahas dan menetapkan poin-poin krusial dalam ART Koperasi Desa Merah Putih Hilir Kantor. Pembahasan meliputi hak dan kewajiban anggota, mekanisme pengelolaan keuangan, serta prosedur pengambilan keputusan dalam koperasi. Selain itu, rapat juga membahas secara mendalam pola kebijakan rekrutmen anggota baru, dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam koperasi.
Proses penetapan ART dan pola kebijakan rekrutmen anggota dilakukan secara partisipatif dan transparan. Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan. Hasil dari pembahasan ini kemudian dirumuskan menjadi dokumen resmi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Hilir Kantor.
Diharapkan dengan ditetapkannya ART dan pola kebijakan rekrutmen anggota yang baru, Koperasi Desa Merah Putih Hilir Kantor dapat beroperasi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota dan masyarakat Desa Hilir Kantor.
Bagikan:
Desa Hilir Kantor
Kecamatan Ngabang
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini